MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA
“IBADAH”

Disusun oleh :
DEBI SANITA
NUR FADHILA
WINDY KURNIA WATI
PENDIDIKAN
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
“YPTK”
PADANG
2016
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami
ucapkan kepada Allah Yang
Maha Esa, karena
atas berkat rahmat dan
karunia-Nya, makalah ini
dapat terselesaikan dengan
baik. Yang berjudul ”IBADAH”.
Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada Bapak dosen selaku pembimbing
dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan teman-teman yang sudah memberi
kontribusi dan partisipasinya baik
secara langsung maupun tidak langsung
dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah
ini. kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan
bagi pembaca pada umumnya.
Padang,11 November 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan
segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa
dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa
akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Sebab itu, manusia harus
mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai
bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah SWT. Hidup yang dibimbing
oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk
berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara
untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan
suatu perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak
bisa dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman
pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi
Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan
Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab
suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan
ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadits nabi
Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk
beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan
jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam
ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh
Berdasarkan latar
belakang masalah, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai ibadah dalam
islam beserta hikmahnya.
1.2 . Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian
pengertian ibadah dan hakikatnya?
2. Tujuan dari ibadah?
3. Apa hikmah dari beribadah?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian ibadah dan hakikatnya?
2. Untuk
mengetahui tujuan dari ibadah?
3. Untuk mengetahui hikmah dari beribadah?
BAB II
2.1 Pengertian dan Hakikat Ibadah
2.1.1 Pengertian Ibadah
Ibadah secara etimologi
berasal dari kata bahasa arab yaitu abida-ya`budu-`abdan-`ibadatan, yang
berarti taat, tunduk, patuh,dan merendahkan diri.
Kemudian pengertian ibadah secara terminologi atau secara istilah
adalah sebagai berikut :
a. Menurut ulama
tauhid dan hadis ibadah yaitu:
“Mengesakan dan mengagungkan Allah
sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya”Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama
dengan tauhid.
b. Para ahli di
bidang akhlak mendefinisikan ibadah sebagai berikut:
“Mengerjakan segala bentuk ketaatan
badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at (hukum)“Akhlak” dan segala tugas hidup (kewajiban-kewajiban) yang
diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga
maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian ibadah
c. Menurut ahli
fikih ibadah adalah:
“Segala bentuk ketaatan yang dikerjakan
untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”
Jadi dari pengertian, Ibadah adalah semua yang mencakup segala
perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan
maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka
mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
2.1.2 Hakikat
Ibadah
Tujuan diciptakannya manusia di muka bumi ini yaitu untuk beribadah
kepada Allah SWT. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut Syaikh
Al-Islam Ibnu Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu yang
dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik
amalan batin ataupun yang dhahir (nyata).
Adapun hakekat ibadah yaitu:
1. Ibadah adalah
tujuan hidup kita, seperti yang terdapat dalam surat adz-dzariat ayat 56, yang
menunjukkan bahwa tugas kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada
allah.
2.Hakikat ibadah
itu adalah melaksanakan apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh
ketundukan dan perendahan diri kepada Allah.
3.Ibadah akan
terwujud dengan cara melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4. Hakikat ibadah
sebagai cinta.
5.Jihad di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk
meraih segala sesuatu yang dicintai Allah).
6.Takut, maksudnya
tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk
melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.
2.2 Tujuan Ibadah
2.2.1 tujuan ibadah
Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam:
1.Mewujudkan
hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia
akan selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah
SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk
beribadah, bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan
Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat Al-Fatihah ayat 5“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada
Engkaulah Kami meminta pertolongan.”Atas
landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta
benda dan hawa nafsu
2.Mendidik mental
dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah
anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi
nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi
ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
3.Melatih diri
untuk berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk
berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat,
mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan
lainnya,
2.3 Hikmah Ibadah
Secara bahasa, hikmah berarti kebijaksanaan, atau arti yang dalam.
Hikmah juga berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan.
Ahli tasawuf mengartikan hikmah sebagai pengetahuan tentang rahasia Allah dalam
menciptakan sesuatu.
Para ahli berpendapat bahwa intisari filsafat ada dalam Al Qur’an tetapi Al Qur’an bukanlah buku filsafat. Maka, tidak salah bila
dikatakan bahwa hikmah adalah rahasia tersembunyi dari si pembuat syariat
(Allah), yang bisa ditangkap oleh manusia melalui ilham yang dianugerahkan
Allah ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari
gangguan-gangguan hawa nafsu, sementara filsafat adalah rahasia syariat yang
ditemukan oleh manusia melalui upaya penalaran akalnya. Jadi, hikmah yang
ditemukan oleh manusia itu bisa disebut sebagai filsafat syariat, atau Filsafat
Hukum Islam.
2.3.1 Hikmah dan Pelaksanaan
Shalat
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah
shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan
diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada
Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya
ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah,
secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa
kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau”
mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan
perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
2.3.1.1 Syarat-syarat Shalat
Syarat-syarat Shalat adalah sesuatu hal yang harus di penuhi sebelum
kita melaksanakan shalat. Syarat Shalat di bagi menjadi 2 yaitu:
a. Syarat wajib
Shalat adalah syarat yang wajib di penuhi dan tidak bisa di nego-nego lagi.
Seperti Islam, berakal dan tamziz atau baligh. suci dari haid dan nifas serta
telah mendengar ajakan dakwah islam.
b. Syarat sah
shalat itu ada 8 yaitu:
1. Suci dari dua
hadas
2. Suci dari najis
yang berada pada pakaian, tubuh, dan tempat shalat.
3. Menutup aurat
4. Aurat laki-laki
yaitu baina surroh wa rukbah( antara pusar sampai lutut), sedangkan aurot
perempuan adalah jami’i badaniha illa wajha wa kaffaien (semua
anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan).
5. Menghadap
kiblat
6. Mengerti
kefarduan Shalat
7. Tidak meyakini
salah satu fardu dari beberapa fardu shalat sebagaisuatu sunnah.
8. Menjauhi hal-hal
yang membatalkan Shalat.
2.3.1.2 Rukun Shalat
Shalat mempunyai rukun-rukun yang harus dilakukan sesuai dengan aturan
dan ketentuannya, sehingga apabila tertinggal salah satu darinya, maka hakikat
shalat tersebut tidak mungkin tercapai dan shalat itu pun dianggap tidak sah
menurut syara`.
1. Niat.
2. Takbiratul
Ihram.
3. Berdiri Pada
Saat Mengerjakan Shalat Fardhu
4. Membaca
al-Fatihah.
5. Ruku’.
6. Sujud dua kali
setiap raka'at
7. Duduk antara
dua sujud
8. Membaca
tasyahud akhir
9. Duduk pada
tasyahud akhir
10. Shalawat
kepada Nabi SAW setelah tasyahud akhir.
11. Duduk diwaktu
membaca shalawat.
12. Memberi salam
13. Tertib.
2.3.1.3 Macam-macam Pelaksanaan
Shalat
a. Macam-macam
shalat
Dilihat hukum melaksanakanya, pada garis besarnya shalat di bagi
menjadi dua, yaitu shalat fardu dan shalat sunnah. Selanjutnya shalat fardu
juga di bagi menjadi dua, yaitu fardu ain dan fardu kifayah. Demikian pula
shalat sunah, juga di bagi menjadi dua, yaitu sunnah muakkad dan ghoiru muakkad
1. Shalat fardu
Shalat fardu adalah shalat yang hukumnya wajib, dan apabila di kerjakan
mendapatkan pahala, kalau di tinggal mendaptkan dosa. Contohnya: shalat lima
wakktu, shalat jenazah dan shalat nadzar. Shalat fardu ada 2 yaitu:
- Fardu Ain adalah shalat yang wajib di lakukan
setiap manusia. shalat ini di laksanakan sehari semalam dalam lima waktu (isya’, subuh, dhuhur, asar, magrib) dan juga shalat Jum’at.
- Fardu
kifayah adalah shalat yang di wajibkan pada sekelompok muslim, dan apabila
salah satu dari mereka sudah ada yang mengerjakan maka gugurlah kewajiban dari
kelompok tersebut. Contoh: shalat jenazah.
Shalat fardu
karena nadzar adalah shalat yang di wajibkan kepada orang-orang yang berjanji
kepada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah atas segala
nikmat yang telah di terimanya. Contoh : Ahmad akan melasanakan ujian, dia
bilang kepada dirinya dan teman-temanya, “ nanti ketika saya sukses mengerjakan ujian dan lulus
saya akan melakukan shalat 50 rokaat “ ketika
pengumuman dia lulus maka Ahmad wajib melaksanakan Shalat nadzaR
2. Shalat Sunnah
Shalat Sunnah adalah shalat yang apabila di kerjakan mendapatkan pahala
dan apabila tidak di kerjakan tidak mendapatkan dosa. Shalat sunah di sebut
juga dengan Shalat tatawu, nawafil, manduh, dan mandzubat, yaitu shalat yang di
anjurkan untuk di kerjakan. Shalat sunnah juga di bagi 2 yaitu:
- Sunnah Muakkad adalah shalat sunah yang
sealalu dikerjakan atau jarang sekali tidak dikerjakan oleh Rosulluloh SAW dan
pelaksanaannya sangat dianjurkan dan di tekankan separti solat witir, solat
hari raya dan lain-lain
- Sunnah ghaeru
muakkadah adalah solat sunah yang tidak selalu dikerjakan oleh Rosulluloh
SAW,dan juga tidak di tekan kan untuk di kerjakan sholat.
2.3.1.4 Hikmah-Hikmah Shalat
Yang termasuk hikmah shalat yaitu:
1.Meningkatkan
ketaqwaan kita kepada Alloh dan mengingatNya.
2. Mencegah dari perbuatan
yang keji dan mungkar.
3.Mendekatkan diri
kepada Allah.
4. Penyerahan diri
manusia kepada Alloh secara tulusn ikhlas.
5. Meningkatkan
disiplin, sabar, dan khusuk.
6. Menjaga kebersihan
dan kesucian jiwa raga.
7. Meningkatkan
sifat toleransi terhadap sesama manusia.
2.3.2 Hikmah dan pelaksanaan
puasa
2.3.2.1 Pengertian Puasa
Pengertian Puasa secara Terminologi berasal dari bahasa arab As Shoum
yang bermakna (الإمساك) yang berarti Menahan. Dan Secara Terminologi, Puasa
Adalah menahandari sesuatu yang membatalkan puasa dengan niat yang khusus pada
seluruh siang harinya orang yang melakukan puasa yang ber akal suci, dan suci
dari haidl dan nifas).
Sedangkan menurut istilah fiqih lain,
adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan, seperti makan,
minum dan senggama, sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat
dan persyaratan tertentu. Dasar dari puasa adalah surat albaqarah ayat 183.
2.3.2.2 Hikmah Puasa
Hikmah dari puasa
yaitu:
1. Melatih
Disiplin Waktu
2. Keseimbangan
dalam Hidup
3. Mempererat
Silaturahmi
4. Lebih Perduli
Pada Sesama
5. Tahu Bahwa
Ibadah Memiliki Tujuan
6. Tiap Kegiatan
Mulia Merupakan Ibadah
7. Berhati-hati
Dalam Berbuat
8. Berlatih Lebih
Tabah
9.Melatih Hidup
Sederhana
2.3.3 Hikmah dan pelaksanaan
zakat
2.3.3.1 pengertian zakat
Zakat menurut bahasa artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah
syara’zakat ialah mengeluarkan dari sebagian
harta benda atas perintah Allah,sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah
ditentukan oleh hukum Islam.
Zakat itu ada dua macam yaitu zakat mal dan zakat fithrah. Harta benda
yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu :
a. Emas,perak dan
mata uang
b. Harta
perniagaan
c. Binatang ternak
seperti unta,lembu (kerbau ),kambing dan biri-biri
d. Buah-buahan dan
biji- bijian yang dapat dijadikan makanan pokok
e. Barang tambang
dan barang temuan
2.3.3.2 Hikmah zakat
Hikmah zakat ialah:
1.Mendidik jiwa
manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil
2.Zakat mengandung
arti rasa persamaan yang memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan
3.Zakat dapat
menjaga timbulnya rasa dengki,irihati, dan menghilangkan jurang pemisah antara
si miskin dan si kaya
2.3.4 Hikmah dan pelaksanaan
ibdaha haji
2.3.4.1 pengertian ibadah haji
Haji
secara estimologi (bahasa) berarti kunjungan, ziarah dan juga perjalanan (Al
Qasdu), sedangkan Haji menurut syara’ berarti Perjalanan
menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, tempat-tempat tertentu yang
dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat
sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf),
Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh) yang merupakan
tempat-tempat penting dalam Ibadah Haji.
2.3..4.2 hikmah ibadah haji
Hikmah ibadah haji adalah:
1. Membersihkan
dosa.
2. Meningkatkan
keimanan dan meneguhkan keimanan.
3. Belajar akan
Sejarah dan Meneladaninya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a. Ibadah adalah
semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT,
baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi
dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya
b.Tujuan ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan
Tuhannya, mendidik mental, dan menjadikan diri disiplin.
c. Hikmah ibadah adalah menjadikan manusia
yang disiplin dan bertanggungjawab.
.
3.2 Saran
Sebagai manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan
kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah swt sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun
dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai
ridha Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Syarifudin, Amir.Garis-Garis Besar Fiqih,Jakarta: Kencana, 2003.
Syihab, M.
Quraisy, M. Quraisy Syihab Menjawab 1001
Soal Keislaman Yang Patut Anda
Ketahui,Jakarta: Lentera Hati, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar